Beli kartu prabayar perdana Anda harus registrasi sebelum kartu bisa dipakai. Nomor Identitas, Nama, Tempat Tanggal Lahir, Alamat, kirim ke 4444. Gunanya apa? Orang yang membeli kartu prabayar dengan niat buruk/jahat/jahil nggak akan mengisi identitasnya dengan benar!!
Permasalahannya : Setelah provider menerima data registrasi yang dikirimkan pelanggan, data tersebut akan disimpan, tapi tidak diperiksa kebenarannya. Apapun yang Anda isikan akan disimpan dan kartu diaktifkan.
Habis mau bagaimana cara memeriksa kebenaran identitas yang dikirimkan pelanggan?? Apakah harus datang ke dinas kependudukan dan memeriksa satu per satu penduduk yang registrasi? Kalau Anda tahu, data penduduk sebagian besar disimpan dalam format Microsoft Excel, sebagian lainnya berupa Arsip Kertas!!
Saya dan beberapa teman sudah cukup lama mempelajari tentang Administrasi Kependudukan ini (kegiatan sampingan Saya
), memang data dan business-process di dalamnya tidak sederhana, apalagi untuk diterapkan dalam lingkup negara. Anda bisa ambil contoh pembuatan KTP :
- Anda harus punya Kartu Keluarga setempat
- Kalau Anda datang dari daerah lain, harus membawa Surat Keterangan Pindah
- Mengisi Formulir F-106 (Permohonan KTP)
- Tembusan dari formulir dikirimkan ke Dinas Kabupaten, Propinsi, dan Nasional.
- Identitas Anda akan diperiksa secara Nasional (dengan memeriksa Bank Data Nasional) : Apakah Anda sudah memiliki identitas di daerah lain? Apakah identitas yang Anda isikan benar?
- Data Anda akan dicatat dalam Buku Induk Penduduk (BIP) dan kegiatan yang Anda lakukan (yaitu pembuatan KTP) dicatat dalam Buku Harian Peristiwa Penting Kependudukan (BHPPK)
- KTP Anda disetujui dan dicetak.
Kalau Anda membuat KTP sekarang, kira-kira dari langkah 1-7 mana yang dilaksanakan dengan benar oleh petugas? Kebanyakan begini : 1,2,3, lalu langsung 7. Kenapa?
- Tembusan arsip kertas sangat tidak praktis
- Kalaupun arsip formulir Anda dikirim ke pusat untuk divalidasi, siapa yang mau mengorek-ngorek arsip Microsoft Excel di sana (dalam bentuk CD, satu CD per Kabupaten)? Justru kalau bisa dikorek-korek malah rawan ditumpangi kepentingan lain (ingat masalah Pilkada).
Dengan kondisi seperti itu, wajar saja kalau beberapa dari Anda mungkin memiliki lebih dari satu KTP. Wajar saja kalau daftar pemilih selalu menjadi masalah (kadang menimbulkan keributan) ketika Pilkada atau Pilpres. Wajar saja kalau orang-orang yang mempunyai kekuatan politik bisa mencurangi daftar pemilih. Wajar saja kalau bantuan atau subsidi tidak bisa sampai ke tangan yang berhak.
Kita tidak punya data kependudukan yang bisa dipercaya dan diperbarui secara kontinyu.
wah…
SIAK diisukan di internet nih.. hehehe
satuju pisan jeung masalah ieu…
di daerah rumah pun.. hanya dengan 20rb dan KK (kartu keluarga) udah bisa bqin KTP…
GIMANA CARA MENCARI ALAMAT,MAUPUN NO HP NYA
ORANG YANG LAMA TIDAK KETEMU